Selasa, 01 Desember 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 3273
(Foto: doc)
Penyerahan aset Taman Ismail Marzuki (TIM) dari Badan Pengelola Pusat Kesenian Jakarta (BPPJK) kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman Ismail Marzuki masih terkendala audit.
Sekadar diketahui, BPPJK masih melakukan audit internal. Pasalnya, selama ini, pengelolaan TIM dilakukan oleh BPPJK. Alhasil, secara legal proses peralihan aset belum dapat dilakukan.
Pemprov DKI belum lama ini membentuk UPT Taman Ismail Marzuki untuk mengambil alih pengelolaan. Rencananya, setelah diambil alih, Pemprov DKI akan melakukan serangkaian pembangunan sebagai bentuk pengembangan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Purba Hutapea mengatakan, pihaknya secara legal belum melakukan serah terima aset TIM dari BPPJK. Hal itu dikarenakan hingga kini pihaknya belum menerima hasil audit dari BPPJK.
"
Belum serah terima karena audit dari BPPJK belum dilakukan . Detailnya silahkan tanya ke BPPJK kenapa auditnya belum selesai," kata Purba, Selasa (1/12).Sementara itu, Kepala BPPJK Taman Ismail Marzuki, Bambang Subekti mengatakan, saat ini pihaknya tengah memproses audit yang harus dilakukan. Audit diantaranya menginvetarisir aset yang dimiliki TIM.
"Sudah dalam proses kok. Mudah-mudahan sepekan ke depan sudah selesai dan kita serahkan," ujar Bambang.
Ditambahkan Bambang, meski secara legal belum diserahkan, namun secara operasional UPT Taman Ismail Marzuki sudah masuk mengelola Taman Ismail Marzuki. Ke depan, ia berharap para pegawai Taman Ismail Marzuki dibawah BPPJK dapat dilibatkan sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL) dalam pengelolaan Taman Ismail Marzuki.