Selasa, 01 Desember 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhy Tristanto 3353
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, optimis pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus).
Basuki mengatakan, pembahasan APBD tidak akan memakan waktu lama, sebab Kebijakan Umum APBD-Prioritas Palfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sudah terperinci hingga satuan ketiga.
"Kalau nggak ada perubahan harusnya oke, nggak ada masalah," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/12).
Basuki mengakui pengesahan APBD ini sudah mundur. Namun dirinya yakin pembahasan APBD 2016 tidak akan berjalan lama, karena, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuat sistem e-planning yang mudah digunakan.
"Sebulan mundur, tapi mundurnya ini sebulan juga tidak apa-apa karena KUA-PPAS kami sudah kayak APBD," ujar Basuki.
Menurut Basuki, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga akan terbantu dengan sistem yang dibuatnya, sehingga pemeriksaan dari Kemendagri dipastikan juga lebih cepat.
"Buat Kemendagri ini juga gampang bacanya. Sortirnya lebih gampang buat Kemendagri, kalau dulu kan kacau balau. Susunnya kacau, sistemnya nggak memenuhi. Kalau ini kan jelas banget, bukan kayak excel," ucap Basuki.
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menyepakati akan ketok palu Perda APBD 2016 pada 21 Desember 2015 mendatang. Nilai KUA-PPAS yang diajukan sebesar Rp 66,025 triliun. Rencananya pembahasan KUA-PPAS akan dilakukan mulai 7 hingga 11 Desember.