Senin, 12 Mei 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Dunih 4421
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Jalur hijau yang sedianya untuk ditanami pepohonan kini telah berubah fungsi menjadi tempat puluhan usaha bengkel seperti yang terjadi di Jalan Raya Persahabatan Timur, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Ironisnya keberadaan mereka juga merusak pagar pembatas jalur sehingga mobil yang diservis menginjak-injak lahan jalur hijau tersebut.
Dalam operasionalnya, mereka biasa buka pukul 08.00 WIB dan tutup pukul 17.00 WIB. Seorang warga yang tidak bersedia disebut namanya mengaku, jika para pemilik bengkel bayar Rp 3 juta kepada oknum tertentu sehingga mereka leluasa membuka bengkel di kawasan tersebut.
"Mereka dipungut biaya Rp 3 juta per lapak. Ada yang ambil uangnya, namun tidak jelas apa itu dari kecamatan atau dari kantor walikota,” tambahnya, Senin (12/5).
Terkait hal itu, Kasie Sarana Kota Satpol PP Jakarta Timur, Agus Sidik mengatakan, sudah melakukan pengecekan ke lokasi, dan didapati pihaknya sudah 200 meter jalur hijau yang rusak karena aktivitas jasa las ketok dan cat duko bengkel tersebut.
“Ini jelas perusakan, yang memiliki kewenangan di tempat itu adalah Sudin Pertamanan. Harusnya dilaporkan ke polisi,” ujarnya.
Sementara Kasie Pertamanan Jalur Hijau Jakarta Timur, Abubakar membenarkan, jika jalur hijau tersebut telah diduduki puluhan bengkel liar. Pihaknya sendiri telah melaporkan kepada walikota dan akan mengelas kembali pagar yang telah dirusak.
Namun, pihaknya mengaku tidak tahu terkait adanya pungutan uang dari para pemilik bengkel di jalur hijau tersebut. “Tidak tahu sama sekali, malah saya baru dengar,” ucapnya.