Senin, 30 November 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 2784
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Lahan warga dipinggir Jalan Rawasari Selatan 1, Jakarta Pusat yang memiliki sertifikat segera dibebaskan. Nantinya Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan melebarkan jalan yang menuju ke Jalan Ahmad Yani.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil pemilik bangunan untuk menunjukkan sertifikat tanahnya. Surat tersebut nantinya akan diverifikasi oleh badan pertanahan nasional (BPN).
"Kalau ada sertifikatnya kita akan usulkan agar dibebaskan. Di lokasi saat ini ada tiga bangunan berdiri dengan delapan kepala keluarga yang mendiaminya," ujarnya, Senin(30/11).
Menurut Arifin, jika tidak mengalami kendala diharapkan jalan tersebut sudah bisa digunakan pada tahun 2016 mendatang. Keberadaan jalan tersebut akan mempermudah akses keluar masuk menuju Jalan Rawasari Selatan.
"Di
lokasi ini kan ada kantor Sudin Kebersihan, ada juga pos damkar, sekolah dan Gedung perkantoran lainnya. Kalau sudah beroperasi jalannya bisa memperlancar arus lalu lintas," tandasnya.