Hari Ini KPU DKI Umumkan Caleg Terpilih

Senin, 12 Mei 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 3806

Logo KPU

(Foto: doc)

Meski masih dibayangi sejumlah dugaan kecurangan pemilu legislatif (pileg) yang dilaporkan sejumlah caleg ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, berencana hari ini, Senin (12/5), untuk mengumumkan 106 caleg terpilih yang akan duduk di DPRD DKI. 

Bisa saja satu partai mendapatkan dua kursi atau satu kursi di dapil

"Iya, hari ini mulai proses penetapan caleg terpilih. Penetapan diawali dengan BPP (bilangan pembagi pemilih)," Ketua KPU DKI, kata Sumarno, Senin (12/5).

 

Menurut Sumarno, perumusan BPP itu merupakan tahapan untuk menentukan caleg terpilih dan perolehan jumlah kursi masing-masing partai politik (parpol) peserta pemilu. Adapun jumlah caleg DPRD DKI yang akan diumumkan yakni sebanyak 106 orang, sesuai jumlah kursi di DPRD DKI.

Dalam penetapan caleg terpilih, KPU akan berkordinasi dengan Bawaslu DKI. Hal itu mengingat ada sejumlah calon DPRD yang melaporkan dugaan pelanggaran. ”Jadi kami juga berkoordinasi dengan Bawaslu DKI untuk penanganan dari caleg yang melaporkan tersebut,” ujar Sumarno.

Sumarno menambahkan, jumlah suara yang diperoleh setiap partai, tidak berkorelasi dengan jumlah kursi yang didapatkan oleh masing-masing partai. Sebab, penetapan kursi dilihat dari perolehan suara di setiap daerah pemilihan (dapil). Satu kursi di dapil ditentukan oleh BPP. Sementara BPP ditentukan dengan jumlah suara sah dibagi dengan jumlah alokasi kursi. "Bisa saja satu partai mendapatkan dua kursi atau satu kursi di dapil," tukasnya.

Bila perolehan kursi untuk partai berdasarkan BPP kurang dari alokasi kursi, maka kursi tersisa akan dibagi lagi berdasarkan sisa suara masing-masing partai. Lantas jumlah suara partai tersebut diranking. "Kalau tersisa dua kursi di satu dapil. Dua kursi ini diserahkan kepada dua partai tertinggi," ungkapnya.

Kendati setiap partai telah menghitung sendiri perolehan kursi didapatkan, tapi ketentuan sah itu tetap keputusan penghitungan dan penetapan KPU DKI. Berdasarkan informasi yang diperoleh di DPRD DKI, terdapat beberapa partai mendapatkan jumlah kursi yang sama, meski jumlah suaranya berbeda. Seperti Partai Hanura, Partai Demokrat dan PPP. Ketiga partai ini akan mendapatkan 10 kursi dan memperebutkan dua posisi wakil Ketua DPRD.

 

Sedangkan untuk jabatan Ketua DPRD dipegang oleh PDIP. Dua parpol lainnya juga dipastikan mendapatkan kursi wakil, yakni Partai Gerindra dan PKS. Tiga partai yang mendapatkan suara teratas yakni PDIP, Gerindra dan PKS.

BERITA TERKAIT
kotak suara dibuka secara paksa

Molor, Rekapitulasi Suara Pindah ke Kantor KPU DKI

Jumat, 25 April 2014 5280

Kertas Suara Pemilu

Besok, KPU DKI Gelar Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi

Selasa, 22 April 2014 3064

Michael Victor Sianipar

2 Staf Basuki Gagal Masuk DPRD DKI

Sabtu, 26 April 2014 5445

PDI_Perjuangan.jpg

PDIP Menang Telak di DKI

Jumat, 25 April 2014 8287

dprd logo

Masa Tugas Hampir Habis, Rapat DPRD DKI Sepi

Rabu, 23 April 2014 2975

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307243

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks