Jumat, 27 November 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 4344
(Foto: Ilustrasi)
Sejumlah pagar bekas jalur hijau di Jalan Bugis di Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, diketahui raib. Pagar bekas tersebut diduga dibawa kabur sopir bak terbuka yang disewa pelaksana proyek penataan ulang jalur hijau tersebut.
Jalur hijau Jalan Bugis diketahui sejak awal November tengah dilakukan penataan ulang. Sejumlah tanaman hias, pohon pelindung dan rumput akan ditanam untuk menghijaukan kawasan tersebut. Penataan lelang dilakukan pihak ketiga yang memenangkan lelang di Unit Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (UPPBJ) Jakarta Utara.
"Pagar bekas jalur hijau Jalan Bugis oleh pihak ketiga kemudian diangkut ke kebun bibit, untuk selanjutnya akan dihapuskan dari aset DKI setelah melalui proses di BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah)," kata Yati Sudiharti, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara, Jumat (27/11).
Yati menyebutkan, saat pengiriman pagar bekas pertama menggunakan mobil bak terbuka berlangsung lancar sampai di kebun bibit, karena sopir ditemani salah seorang pelaksana proyek.
"Namun saat pengiriman kedua kali, ternyata pagar bekas itu tidak dibawa ke kebun bibit. Oleh sopir yang disewa pelaksana proyek, pagar bekas itu dibawa entah kemana," ujar Yati.
Atas perilaku sopir tersebut, Yati meminta pelaksana proyek agar bertanggungjawab. Sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang ditandatangani, pelaksana proyek berjanji akan membayar ganti rugi kepada kas daerah.