Jumat, 27 November 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 4529
(Foto: Ilustrasi)
Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap warga yang kedapatan membuang sampah bukan ditempatnya terus dilakukan pihak Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat. Sebanyak enam orang terjaring OTT dan disita KTP-nya.
"Waktu terakhir ada enam orang
kita tindak, dan KTP-nya kita tarik untuk disidang yustisi. Itu sebagai sanksi agar jera," ujar Bangun Manalu, Lurah Kemayoran, Jumat (27/11).Menurut Bangun, untuk di wilayah Kelurahan Kemayoran banyak warga yang membuang sampah sembarangan di Jalan Kepu Selatan. Sehingga lokasi tersebut terus menjadi prioritas pemantauan.
"Untuk penindakan kita libatkan petugas PPSU kelurahan. Sejumlah papan imbauan juga akan dipasang dititik rawan sampah," tandasnya.