Kamis, 26 November 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 4134
(Foto: Devi Lusianawati)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan menata Jalan Batu yang berlokasi di Kelurahan Gambir. Penataan yang dilakukan dengan memperlebar jalan menjadi tujuh meter.
Kementerian Kelautan meminta agar akses jalan menuju kantor mereka diperlebar
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, penataan Jalan Batu merupakan tindak lanjut dari permintaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Namun demikian, penataan akan dilakukan setelah taman di lokasi tersebut dibongkar.
"
Kementerian Kelautan meminta agar akses jalan menuju kantor mereka diperlebar . Tapi kita menunggu taman dibongkar sekitar satu meter, hingga setara dengan jalan yang akan dibangun," kata Arifin, Kamis (26/11).Arifin menambahkan, gapura yang berada di depan jalan masuk Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan akan dibongkar dan dipindahkan ke depan pagar kantor kementerian tersebut. Selain penataan, pihaknya juga akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sekitar jalan tersebut.