Rabu, 25 November 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 2618
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Pemkot Administrasi Jakarta Pusat mengharapkan wajib pajak (WP) menghilangkan stigma takut membayar pajak. Karena keberadaan pajak sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) sangat dibutuhkan DKI Jakarta untuk merealisasikan seluruh programnya.
Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Pusat, Sulastri Gultom mengatakan, DKI Jakarta terus berbenah untuk meningkatkan program yang berbasis pada layanan masyarakat. Semua diciptakan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang lebih baik dan sejahtera.
"Kita harap wajib pajak kita tertib membayar pajak. Selain itu peran aktif pengawasan penggunaan pajak juga dibutuhkan agar pelaksanaannya sampai keseluruh masyarakat," kata Sulastri, saat membuka sosialisasi peraturan pajak daerah kepada wajib pajak Jakarta Pusat, Rabu (25/11)
Sulastri menuturkan, para wajib pajak diharapkan ikut mensukseskan program pemerintah. Karena pada akhirnya pajak yang telah terkumpul akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.
Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Pusat, Arief Susilo menambahkan, hingga hari ini realisasi pajak hotel dan parkir baru mencapai Rp 1.636.519.942.000 dari target penerimaan Rp 1.837.588.000.000 atau baru baru sebesar 89,06 persen.
"Ada beberapa hal yang menjadi hambatan dalam mengoptimalkan pajak hotel, seperti larangan rapat di hotel dan kondisi makro ekonomi yang pertumbuhannya hanya 5,3 persen dan berpengaruh pada penerimaan pajaknya," papar Arief.
Dalam sosialisasi tersebut, diikuti sebanyak 250 peserta wajib pajak yang terdiri dari wajib pajak hotel dan parkir.