Wajib Pajak Terus Diberikan Sejumlah Keringanan

Senin, 23 November 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 5257

Wajib Pajak Terus Diberikan Sejumlah Keringanan

(Foto: doc)

Wajib pajak (WP) yang masih belum melunasi kewajiban pajak PBB-P2 diimbau segera membayar pajak. Pasalnya, saat ini sejumlah kemudahan terus diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Bahkan bagi yang kalau keuangannya sedang bermasalah, kita perbolehkan dicicil hingga akhir Desember mendatang

‎Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Pusat, Muhammad Arief Susilo mengatakan, batas waktu pembayaran pajak PBB-P2 sendiri sudah diperpanjang hingga akhir Desember mendatang.

"Bahkan bagi yang kalau keuangannya sedang bermasalah, kita perbolehkan dicicil hingga akhir Desember mendatang, yang penting itu ada niat membayar pajak," ujarnya, Senin (23/11).

‎Menurutnya, bagi wajib pajak yang nekat mengemplang dapat dikenakan sanksi sesuai UU No 19 tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.‎ Dalam aturan tersebut barang wajib pajak dapat disita dan dilelang untuk membayar tunggakannya.

"Untuk pembayaran pajak PBB-P2 tahun ini sampai 31 Desember tidak akan diberikan sanksi administrasi, cukup bayar pokoknya saja," katanya.

‎Selain itu, tambah Arief, untuk tunggakan pajak hingga tahun 2009 akan diberikan pembayaran sebesar 50 persen dan sanksi administasi dihapuskan. Untuk pajak tahun 2010 sampai 2012 akan diberikan keringanan 25 persen dan sanksi administrasi dihapuskan.

"Semua kemudahan itu sudah diberikan, termasuk jam layanan kantor setiap hari sudah kita optimalkan dibuka hingga malam hari," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pembayaran Pajak Bisa Dicicil

Pembayaran Pajak Bisa Dicicil

Senin, 23 November 2015 4988

Pembayaran Pajak Bisa Dicicil

Pembayaran Pajak Bisa Dicicil

Senin, 23 November 2015 4988

 Pemkot Jakarta Utara Gelar Apel Penertiban Pajak

216 WP PBB-P2 Jakut Belum Lunasi Kewajiban

Senin, 23 November 2015 3564

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks