Senin, 23 November 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Rio Sandiputra 3564
(Foto: Suriaman Panjaitan)
Ribuan wajib pajak (WP) Pajak Bumi dan Bangunan serta Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Jakarta Utara belum melunasi kewajibannya. Potensi pajak yang belum tertagih hingga mencapai Rp 136 miliar.
"Kita mau pasang 2
16 plang disetiap objek pajak yang belum dibayar pajaknya. Para WP itu kalau ditotal menunggak sekitar Rp 136 miliar," ujar Selkiansah, Kepala Suku Dinas Pajak Jakarta Utara usai apel penertiban pajak di Jalan Sunter Karya Utara, Senin (23/11).Menurut Selkiansah, dalam plang tersebut akan ada informasi mengenai wp pemilik objek pajak belum melunasi kewajibannya. Ini dilakukan agar pemilik objek pajak bisa malu dan sadar karena menunggak.
"Agar mereka segera melunasi kewajibannya. Tapi kita akan terus awasi plang yang ditanam di objek pajak, apabila belum melunasi sudah dicabut, sudah pasti ada sanksi yang lebih berat," tandasnya.