Rabu, 25 November 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 5861
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut pembahasan Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 telah setara dengan Rancangan APBD 2015. Karena, dalam pembahasan kali ini sudah terperinci hingga satuan angka.
Sehingga, lanjut Basuki, setelah KUA-PPAS 2016 ditandatangani maka bisa langsung dilakukan lelang. "KUA-PPAS 2016 ini formatnya mirip dengan APBD tahun sebelumnya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/11).
Sebelumnya, setelah APBD disahkan baru 4-5 bulan ke depan baru bisa melakukan lelang. Sebab komponennya belum ada. Sementara saat ini, jika barang dan jasa yang sudah ada di e-katalog maka bisa langsung dipesan.
"Barang dan jasa yang ada di e-katalog setelah menandatangani KUA-PPAS bisa langsung klik di LKPP. Dulu setiap ketok palu ABPB butuh 5 bulan untuk lelang, karena komponennya belum ada," ujarnya.
Basuki optimistis penyerapan anggaran tahun depan bisa lebih maksimal. Selain itu, pembahasan APBD perubahan juga bisa lebih cepat pembahasannya. Mengingat saat ini semuanya sudah menggunakan sistem elektronik. Dimulai dari e-planning dan e-budgeting.
"Dengan cara ini Jakarta bisa baik. Tahun 2016 akan sangat kelihatan penyerapan anggaran cepat. Bahkan tahun 2017 bisa lebih cepat lagi pembahasan, akan ada template," tandasnya.