Rabu, 25 November 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 3328
(Foto: Reza Hapiz)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menilai, pemasangan plang penunggak Pajak Bumi Bangunan (PBB) oleh Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta terhadap penunggak belum efektif. Agar dapat memberi efek jera, plang yang berisi pengumuman itu dibuat dalam skala lebih besar agar mudah terbaca sehingga penunggak menjadi malu.
Sejak Senin (23/11) lalu, DPP DKI Jakarta melakukan pemasangan plang penunggak objek pajak di bangunan yang telah menunggak PBB. Secara keseluruhan, terdapat 216 wajib pajak (WP) dan 152 objek pajak tdi Jakarta yang harus segera melunasi PBB-P2. 216 WP tersebut rata-rata berada di kawasan perumahan.
“Plang papan itu kurang gede sehingga susah dibacanya. Kalau bisa dibuat besar agar terbaca dan pemiliknya malu, sehingga ada efek jera," kata Djarot, Rabu (25/11).
Menurut Djarot, papan plang
tersebut seharusnya diganti dengan ukuran besar. Namun untuk menghemat anggaran, plang yang berisi pengumumaan tersebut dapat dibuat dengan format spanduk.“Kasih spanduk yang lebih besar, biar lihatnya lebih enak. Lebih baik kasih spanduk yang besar-besar, tulisannya besar belum bayar pajak, menunggak pajak,” ujarnya.
Ditambahkan Djarot, banyak di antara penunggak secara ekonomi justru adalah orang kaya sehingga mereka akan malu bila diketahui menunggak pajak.