100 Angkutan Umum Ditilang

Rabu, 25 November 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Rio Sandiputra 5190

100 Angkutan Umum Ditilang

(Foto: doc)

Penindakan terhadap angkutan umum yang tidak menutup pintu saat beroperasi sudah dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya. Sebanyak 100 kendaraan sudah ditilang akibat tidak mematuhi aturan tersebut.

Kita akan terus galakan penertiban. Sebab, dari informasi yang diterima, masih banyak kendaraan umum tidak menutup pintu saat berjalan

Sejak mulai ditertibkan Selasa (24/11) kemarin, angkutan umum yang mendapatkan tilang yakni, Metro mini sebanyak 64 unit, Mikrolet 12 unit dan bus besar sebanyak 24 unit.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, belakangan ini pihaknya kerap mendapati kendaraan umum tidak menutup pintu saat berjalan. Padahal, sesuai Undang-undang nomor 22 tahun 2009,  tentang lalulintas, kendaraan umum harus menutup pintu selama berjalan.

"Penertiban yang kita lakukan dalam rangka menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan pengguna angkutan umum. Kemarin setelah kita tertibkan, sebanyak 100 unit angkutan umum kami tindak," tuturnya, Rabu (25/11).

Menurut Budiyanto, sesuai pasal 124 ayat 1 huruf e,  pengemudi kendaraan bermotor umum untuk angkutan orang dalam trayek wajib menutup pintu selama kendaraan berjalan. Bila melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 300 junto pasal 124 ( 1) huruf e dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

"Kita akan terus galakan penertiban. Sebab, dari informasi yang diterima, masih banyak kendaraan umum tidak menutup pintu saat berjalan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Akan Tunda Tilang Angkutan Umum Tak Tutup pintu

Tilang Angkutan Umum Tak Tutup Pintu Dikaji Kembali

Senin, 16 November 2015 3644

 45 Angkutan Ditertibkan Sudin Hubtran Jaksel

45 Angkutan Umum di Jl TB Simatupang Ditertibkan

Selasa, 24 November 2015 3971

BPKAD DKI Siap Lelang Ulang 1000 Halte Bus&TPE

BPKAD DKI Siap Lelang Ulang 1.000 Halte Bus & TPE

Senin, 23 November 2015 3243

8 Calo di Terminal Tanjung Priok Diamankan

8 Calo di Terminal Tanjung Priok Diamankan

Jumat, 20 November 2015 5900

50 Angkutan Umum di Terminal Pasar Minggu di Tindak

50 Angkutan Umum di Terminal Pasar Minggu Ditindak

Senin, 23 November 2015 5937

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469453

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309122

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196929

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194716

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks