Selasa, 24 November 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 2666
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Penertiban parkir liar kembali digelar Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Selasa (24/11). Hasilnya empat unit mobil yang parkir di pinggir Jalan Bugis, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok dan Jalan Lorong 103, Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja, diderek petugas.
“
Kami sudah memasang rambu dilarang parkir di dua lokasi jalan itu . Tapi, nyatanya tetap saja masih ada kendaraan yang nekat parkir, sehingga langsung kami derek,” kata Anthon Parura, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara.Menurut Anton, keberadaan parkir liar di dua ruas jalan tersebut rawan menimbulkan kemacetan. Ke depan pihaknya akan rutin melakukan pengawasan agar tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan.