Selasa, 24 November 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Rio Sandiputra 2898
(Foto: doc)
Sepanjang Jalan Inspeksi Kali Kresek, Koja, Jakarta Utara akan segera dimanfaatkan untuk jalur hijau. Ini setelah pada Selasa (24/11) pagi tadi, puluhan bangunan liar dibongkar petugas.
"Dulunya di sini jalur hijau. Makanya setelah kita tertibkan, akan dikembalikan ke fungsi awalnya lagi," ujar Budi Santosa, Wakil Camat Koja.
Untuk merefungsi bantaran kali kresek yang memiliki panjang 400 meter, Budi mengaku harus berkoordinasi ke Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara. Sebab, pi
hak kecamatan tidak memiliki kewenangan melakukan refungsi jalur hijau di sana."Kita sebatas mengusulkan, mudah-mudahan bisa terlaksana. Ini juga bisa sebagai cara agar pemilik bangunan liar tidak balik lagi," tandasnya.