Selasa, 24 November 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Lopi Kasim 4107
(Foto: doc)
Pasca-pembongkaran bangunan liar di Jalan Inspeksi Kali Kresek, Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Suku Dinas Tata Air Jakarta Utara akan menormalisasi Kali Kresek dan Kali Gendong yang melintas di wilayah tersebut.
"Jadi di Lagoa khususnya RW 2,4 dan 7 dihimpit dua kali, Kali Kresek dan Kali Gendong. Ini ke depannya akan kita kuras," ujar Budi Santosa, Wakil Camat Koja, Selasa (24/11).
Rencana pengurasan dua kali tersebut, kata Budi, merupakan usulan rapat pimpinan di tingkat Kecamatan Koja. Dari sana, usulan akan ditindaklanjutkan hingga tingkat kota.
"Dalam waktu dekat, kita akan rapatkan ke wali kota, kita ingin tanggapan beliau," katanya.
Jika usulan tersebut disetujui, normalisasi kali segera dilakukan Suku Dinas Tata Air Jakarta Utara.
"Kalau kita di kecamatan nggak punya alat berat, itu adanya di sudin," ucapnya.