Selasa, 24 November 2015 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 2360
(Foto: Suparni)
Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo, menginstruksikan kepada Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait untuk membayarkan segera honor guru SMPN Satu Atap Pulau Sebira. Jika tidak, akan menjadi hutang daerah di 2016 mendatang.
"Makanya saya usulkan adanya tunjangan khusus untuk Pulau Seribu, seharusnya dana alokasi khusus itu ada di sudin. K
ita minta Desember ini harus sudah dirapel gaji 11 bulan tersebut," ujarnya, Selasa (24/11).Menurut Budi, jika tidak bisa juga terbayar, opsi kedua harus jadi hutang daerah dalam neraca dinas atau sudin. Agar nanti tahun anggaran baru dapat dibayarkan pada pencairan awal. "Kalau tidak tercatat dalam hutang daerah maka tidak dibayarkan pada 2016 nanti," tuturnya, Selasa (24/11).
Sementara itu, F dan T, guru PNS di sekolah tersebut mengaku, belum dibayarnya honor guru SMP tersebut berpengaruh terhadap proses belajar mengajar. "Guru honorer sering tidak masuk, sehingga yang ada sering merangkap-rangkap untuk mengisi kekosongan pelajaran," tandas T.
Untuk diketahui, di SDN 02 dan SMPN Satu Atap di Pulau Sebira, Kepulauan Seribu Utara hanya ada dua guru PNS. Selebihnya sembilan orang guru lainnya adalah honorer. Mereka mengajar pagi untuk SD dan siang untuk SMP, tetapi untuk honor SD sebesar Rp 450 ribu berjalan lancar.
Sementara untuk honor SMP sebesar Rp 500 ribu belum dibayarkan selama 11 bulan belum dibayar oleh Sudin Pendidikan Kepulauan Seribu, dengan alasan anggaran honor untuk satu atap tidak disetujui.