Senin, 23 November 2015 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 3320
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu memperketat pengawasan bagi pendatang baru yang masuk maupun menetap di wilayah mereka.
Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar mengatakan, langkah tersebut dilakukan dengan menggalakkan pendataan baik di pulau pemukiman melalui RT dan RW maupun di pulau resort langsung oleh Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kepulauan Seribu.
"Kalau tidak tahu maksud dan tujuannya tinggal di pulau berlama-lama ya harus ditanyai, didata, jangan sampai kecolongan," ujar Anwar, Senin (23/11).
Anwar juga mengimbau agar lurah dan camat selalu waspada dan mendata setiap kali ada pendatang baru.
"Kita sadar bahwa Pulau Seribu merupakan garda terdepan DKI Jakarta, maka pemantauan rutin perlu ditingkatkan untuk pulau resort dan pemukimannya guna meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan," tandas Anwar.