Senin, 23 November 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 1431
(Foto: doc)
Satpol PP menertibkan 10 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pete, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tepatnya di sekitar kawasan Pasar Blok A, Senin (23/11).
Lurah Pulo, Gita Puspita Sari mengatakan, sebelum ditertibkan pihaknya telah melakukan sosialisasi. Sebab kawasan tersebut akan dilaksanakan pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) serta revitalisasi Pasar Blok A, sehingga harus bersih dari aktivitas masyarakat.
"
Sebenarnya ada ratusan pedagang, tapi mereka mengerti dan hari ini ada 10 lapak yang masih nekat berjualan ," kata Gita, Senin (23/11).Lebih lanjut, dalam penertiban tersebut pihaknya mengerahkan 10 petugas Satpol PP. Lapak tersebut disita dan selanjutnya dibawa ke Gudang Satpol PP di Kebayoran Lama.
"Kami akan rutin memantau kawasan tersebut agar bebas dari PKL," ujar Gita.