Minggu, 22 November 2015 Reporter: Andry Editor: Widodo Bogiarto 4446
(Foto: Bayu Suseno)
Terutama dalam usulan pengadaan hidran kering, yang akan dibangun dengan satu sistem bersama tandon air, pompa kebakaran, pemipaan dan lain sebagainya.
"Ini perlu dikaji kembali," kata Basuki di Balai Kota, Minggu (22/11).
Menurut Basuki, untuk mengoperasikan sistem pemadam kebakaran, seperti yang diusulkan Dinas PKP, diperlukan unit tertentu agar dapat melakukan pemadaman awal dengan alat bantu tersebut.
Kepala Dinas PKP DKI, Subejo mengatakan, dalam memadamkan api di lapangan, pihaknya membutuhkan air yang cukup dan bisa didapatkan dalam waktu singkat.
"Karena itu kita selama ini hanya mengandalkan air kali dan saluran air di DKI dibandingkan hidran," jelas Subejo.
Atas dasar itu, Subejo mengatakan, apabila sebuah sistem penanganan kebakaran yang diusulkan tak bisa direalisasikan, pihaknya berharap Dinas Tata Air DKI bisa mempertahankan stabilitas ketinggian air di kali dan saluran.
"Sebab hal itu bisa dimanfaatkan sebagai sumber air dalam pemadaman kebakaran," ujar Subejo.