Kamis, 19 November 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Lopi Kasim 3116
(Foto: Reza Hapiz)
Penertiban kendaraan yang parkir liar terus dilakukan di Jakarta Selatan, Kamis (19/11). Hasilnya, sebanyak 179 kendaraan yang melanggar ditindak petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan bersama TNI/Polri.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban dilakukan di sejumlah jalan di antaranya Jalan Abdullah Syafei, Jalan MT Haryono, Jalan Kalibata, Jalan Melawai dan Jalan Pasar Minggu.
"Hari ini ada 179 kendaraan yang ditindak, rinciannya 68 kendaraan ditilang Dishub, 45 kendaraan ditilang Polisi, 4 bus setop operasi, 10 mobil diderek dan 22 mobil dan 30 motor cabut pentil," kata Slamet.
Dalam penertiban ini pihaknya melibatkan unsur TNI dan Polri. Pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang parkir sembarangan.
"
Petugas yang kami kerahkan secara keseluruhan ada 45 personel dari dishub, TNI dan Polri ," ujarnya.