Kamis, 19 November 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 5216
(Foto: Suriaman Panjaitan)
Keberadaan halte di jalur pedestrian membuat pej
alan kaki terganggu. Sebab lebar jalur pedestrian menyempit hingga 160 sentimeter. Jalur pedestrian itu sendiri memiliki lebar sekitar tiga meter. Halte itu berada tidak jauh dari Kantor Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara."Kenapa tidak dibongkar saja? Toh tidak berfungsi lagi," kata Minah, warta setempat, Kamis (19/11).
Keluhan serupa diungkapkan Engkus Triatmoko (45), warga lainnya. Bahkan apabila malam hari, halte tersebut kerap dimanfaatkan pasangan remaja untuk memadu kasih.
"Saya malahan pernah memergoki ada pasangan berduaan di halte itu dini hari," cetus Engkus.
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Anton Parura mengaku, pihaknya tidak berwenang melakukan pmbongkaran halte tersebut. Sebab posisinya berada di lajur bus Transjakarta.
"Artinya, kalau halte berada di lajur non Transjakarta, baru kita berwenang membongkarnya," ucap Anton, saat dihubungi.
Menurut Anton, halte itu baru akan dibongkar setelah pembangunan jalan layang akses Tol Priok selesai. "Jadi halte itu hanya sementara. Itu bisa dibongkar bila pembangunan Tol Priok selesai," tukasnya.