Kamis, 19 November 2015 Reporter: Andry Editor: Budhy Tristanto 7343
(Foto: Reza Hapiz)
Setahun kepemimpinan Basuki Tajhaja Purnama (Ahok), masalah kemudahan pengurusan perizinan mendapat apresiasi dari warga Jakarta.
Dulu kita kalau mengurus izin, dioper kemana-mana dulu
Seperti diakui Rohimat (32), warga Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Dia mengatakan, semenjak dipimpin Basuki, pelayanan perizinan di DKI menjadi lebih cepat melalui Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).
"Dulu kita kalau mengurus izin, dioper kemana-mana dulu," kata Rohimat, saat ditemui di Kantor BPTSP DKI di Balai Kota, Kamis (19/11).
Dia menyampaikan, sebelum Basuki membentuk PTSP, proses pelayanan perizinan di DKI Jakarta harus diurus di kantor dinas dan suku dinas. Kini segala pengurusan perizinan cukup dilakukan di kantor-kantor PTSP.
"Dulu kita kalo ngurus izin pasti ribet. Karena mesti ke dinas-dinas. Itu makan waktu dan enggak jelas kapan selesainya," ungkap Rohimat.
Selain berbelit, sambung Rohimat, kepengurusan izin sebelum adanya PTSP diwarnai maraknya pungutan liar (pungli) dan praktek percaloan.
"Kalau dulu, kita urus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah aja selesainya bisa sampai 28 hari. Sekarang, kita mengurus IMB bisa selesai satu minggu," ucapnya.
Hal senada diutarakan Putera (28), warga Pengadegan, Kalibata Jakarta Selatan. Menurutnya, komitmen Basuki untuk menghapus praktik percaloan dan pungli dalam perizinan cukup berhasil.
"Saya rasa kelihatan dan terasa ya program-program Pak Basuki selama satu tahun ini. Kita sebagai warga benar-benar dilayani sekarang," tuka Putera.
Putera menambahkan, gaya kepemimpinan Basuki yang mengedepankan pelayanan masyarakat saat ini sudah sepatutnya ditiru para pemimpin lainnya di tanah air.
"Kalau semua pemimpin seperti Pak Ahok, saya yakin rakyat semua sejahtera. Karena program-programnya bisa dirasakan langsung oleh warga," tandas Putera.