Rabu, 18 November 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 5921
(Foto: Izzudin)
Untuk meningkatkan pemasukan pajak, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kebayoran Baru, membuka gerai layanan pajak di Mal Blok M Square, mulai Selasa (17/11) hingga Kamis (19/11) besok. Layanan ini dibuka pukul 09.00 hingga 15.00.
Kepala UPPD Kebayoran Baru, Bawong Sugiadi mengatakan, dengan jumlah total yang aktif sebanyak 2.296 lokasi usaha yang aktif di Blok M Square merupakan wajib pajak potensial.
"Di mal ini termasuk wilayah potensial, untuk mendekatkan diri pelayanan pada wajib pajak," kata Bawong, Rabu (18/11).
Menurut Bawong, pihaknya telah memberikan sosialisasi pada manajemen usaha berupa pembagian selebaran dan pengumuman pada pengeras suara, agar pengelola mengetahuinya.
"Empat petugas kami siagakan setiap harinya," ujar Bawong.
Dikatakan Bawong, reklame yang terkena pajak berukuran di atas satu meter hingga 24 meter. "Untuk pengurusan wajib pajak bisa semuanya, tapi pembayaranya melalui Bank DKI langsu
ng," jelasnya.