Rabu, 18 November 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 4513
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Sebanyak 12 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Samanhudi, Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, ditertibkan. Hal ini dilakukan mengingat posisi pedagang yang berjualan di atas trotoar, sehingga membuat kawasan itu terlihat kumuh.
Camat Sawah Besar, Martua Sitorus mengatakan, penertiban juga dilakukan terhadap pedagang lukisan yang kerap berjualan di sepanjang pintu masuk kawasan Pasar Baru.
"Mereka berjualan di atas trotoar sehingga menyulitkan pengguna jalan yang melintas. Kita tertibkan dan semua lapak dan gerobak kita angkut," kata Martua, Rabu (18/11).
Lurah Pasar Baru, Wahyu Simatupang menambakan, pengawasan secara berkala akan dilakukan di lokasi tersebut. Pedagang sendiri sudah diberikan imbauan agar tidak lagi berjualan di lokasi tersebut.
"Kalau kedapatan lagi berjualan sanksinya akan kita tertibkan. Sosialisasi secara lisan dan tertulis sebenarnya sudah sering kita lakukan," ujar Wahyu.