Kamis, 08 Mei 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 3657
(Foto: doc)
Menyusul ditangkapnya Bupati Bogor, Rachmat Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum berpikir kembali terkait dengan kerjasama pembuatan waduk dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Padahal, anggaran untuk pembebasan lahan telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengatakan, pihaknya belum bisa memutuskan langkah yang akan diambil terkait kerjasama pembuatan waduk untuk mengurangi banjir di ibu kota dengan Pemkab Bogor. Selain itu, dirinya juga belum bisa memprediksi apakah kerjasama yang dilakukan akan terganggu.
"Ya belum tahu, kan baru kemarin. Tapi yang jelas kita siap dari sisi pembebasan tanah," kata Jokowi, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (8/5).
Dikatakan Jokowi, anggaran untuk pembebasan lahan yakni sebesar Rp 1,2 triliun telah disiapkan dalam APBD. Dana tersebut juga telah siap diserahkan kepada Pemkab Bogor. "Itu uang untuk pembebasan tanah sudah ada, tinggal diserahkan," ujarnya.
Menurut Jokowi, pihak Pemkab Bogor memang sedang menyusun Tim Pembebasan Tanah (TPT), sehingga anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan waduk masih ditahan. "Belum (diserahkan), tim-nya memang baru disiapkan. Kemudian dari pak gubernur Jabar juga dalam proses surat menyurat," ucapnya.
Ketika ditanya apakah kerjasama ini akan ditunda, Jokowi juga belum bisa memberikan jawaban pasti. Pihaknya masih menunggu, apakah TPT bisa beranggotakan di luar dari Bupati.
"Dipending belum ngerti, tapi uang di APBD siap, untuk pembebasan tanah siap. Tapi untuk tindak lanjut saya belum ngerti kan baru kemarin (ditangkap). Bisa saja kan tim pembebasan tanah, diluar Bupati itu kewenangan di pemerintah kabupaten Bogor," katanya.
Seperti diketahui Pemprov DKI Jakarta, Pemkab Bogor, bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum bekerjasama berencana membangun dua waduk di kawasan Ciawi. Tujuannya untuk mengurangi banjir di ibu kota. Waduk Ciawi atau Megamendung akan dibangun seluas 107 hektare. Nantinya waduk tersebut mampu menampung 11, 8 juta meter kubik air. Sehingga aliran Sungai Ciliwung dapat ditampung ke waduk tersebut.
Untuk pembebasan lahan akan dibebankan ke Pemprov DKI Jakarta, yakni sebesar Rp 1,2 triliun. Sementara untuk pembangunan fisik akan dilakukan oleh Kementerian PU, dengan anggaran Rp 1,9 triliun.