Rabu, 18 November 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 6395
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Bangunan rumah makan di Jalan Tegalan Raya, Kelurahan Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur dibongkar. Sebab lahan bangunan tersebut terkena rencana revitalisasi jalan.
"Ini merupakan penertiban yang ketiga kali. Jadi 2013 pernah, 2014 ada 29 bangunan, kemudian tersisa satu bangunan yang di rumah makan Bundo Aji ini," ujar Hari Nugroho, Camat Matraman, Rabu (18/11).
Menurut Hari, rumah makan tersebut paling terakhir di bongkar karena memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sementara dan Surat Penetapan Penunjukan Penghunian Penggunaan Perumahan (SP5) dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI. Sehingga harus dilakukan pencabutan izinnya dulu.
"Selama setahun proses pencabutannya. Baru bisa kita tertibkan sekarang," ucapnya.
Hari mengatakan, jika nantinya jalan tersebut akan diperlebar. "Bundo Aji ini berdiri di atas jalan. Begitu bangunan sudah dibongkar jalan nanti kita aspal, jadi Jalan Tegalan ini dua jalur. Jalan Tegalan ini termasuk crowded," tutur Hari.
Dalam penertiban ini, dikerahkan hampir 200 personel, yang tediri dari 60 Satpol PP tingkat kota dan kecamatan, 10 personel kepolisian, lima dari Koramil, 40 petugas PPSU Kelurahan Palmeriam, ditambah 25 petugas PLN dan kebersihan.
Satu unit alat berat shovel diterjunkan untuk merobohkan bangunan bersama lima armada truk Sudin Kebersihan dan Satpol PP mengangkut material sisa pembongkaran. "Langsung, begitu ini rapih langsung kita start. Kita fungsikan jalan ini jadi dua jalur," tandas Hari.