Kamis, 15 Oktober 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 2581
(Foto: Devi Lusianawati)
Lantaran telah melewati jangka waktu sewa, sebuah rumah makan di Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dikosongkan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat, Kamis (15/10).
Camat Tanah Abang, Hidayatullah mengatakan, sewa tempat rumah makan tersebut sudah berakhir sejak akhir Desember lalu. Namun, pemilik rumah makan tersebut enggan keluar. Kemudian, pemilik tanah melaporkan hal itu kepada pihak kecamatan.
"
Mediasi pertama dan kedua sudah kami lakukan dan pemilik usaha rumah makan mengakui jika lahan tempat ia usaha milik saudara Kwa So Ngo," ujar Hidayatullah.Sebelumnya, kata Hidayatullah, pihaknya telah menyediakan truk agar pemilik rumah makan mau pindah. Namun, hal itu tidak dihiraukan pemilik rumah makan.
Akhirnya, tambah Hidayatullah, pihaknya terpaksa mengosongkan rumah makan tersebut. Seluruh barang kemudian dibawa ke gudang di Pulogadung, Jakarta Timur.
"Nanti kalau mau ambil, silakan saja ambil di gudang Pulogadung," tandasnya.