Kamis, 15 Oktober 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 5032
(Foto: Rudi Hermawan)
Sejumlah lapak dan gerobak yang berada di Jalan Sunan Ampel, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ditertibkan petugas Satpol PP, Kamis (15/10). Lapak melanggar karena berada di atas trotoar.
Camat Kebayoran Baru, Edy Suherman mengatakan, penertiban ini merupakan tindaklanjut laporan masyarakat serta pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengenai banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.
"Kami sudah berikan surat peringatan hingga Surat Perintah Bongkar (SPB) sendiri, dan batas akhir hari ini. Maka kami yang bongkar," kata Edy, Kamis (15/10).
Menurut Edy, dalam penertiban tersebut pihaknya mengerahkan 30 personel Satpol PP dan 32 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Melawai.
"Petugas yang kami kerahkan semuanya ada 62 personel dari Satpol PP dan PPSU. Jumlahnya sekitar 15 lapak," tandasnya.
Pantauan Beritajakarta.com, petugas Satpol PP dan PPSU dengan menggunakan alat manual yakni linggis dan palu membongkar satu persatu lapak yang terbuat dari kayu. Kemudian mengangkut sejumlah gerobak tersebut ke atas truk Satpol PP.