Selasa, 17 November 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 5015
(Foto: Devi Lusianawati)
PD Pasar Jaya mendorong lima pasar tradisional tahun depan dapat memperoleh sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Kelima pasar tersebut yakni Pasar Ciplak di Cipinang Besar, Pasar Cijantung di Pasar Rebo, Pasar Enjo di Pulogadung, Pasar Cibubur di Ciracas dan Pasar Rawa Bening di Jatinegara.
"Seluruh pasar yang kami ajukan berlokasi di Jakarta Timur," kata Agus Lamun, Asisten Manajer Bidang Humas PD Pasar Jaya, Selasa (17/11).
Sekarang ini, dua pasar di DKI Jakarta yang sudah mendapat SNI yakni Pasar Manggis di Jl Guntur, Jakarta Selatan dan Pasar Pondok Indah di Jl Ciputat Raya, Kebayoran Lama.
"Kedua pasar yang berlokasi di Jakarta Selatan itu dinilai sudah menerapkan berbagai standar dari gedung hingga pemasangan seluruh sarana gedung lainnya sehingga layak mendapatkan sertifikat SNI.
Menurut Agus, selain fasilitas gedung pasar yang memadai, lima pasar yang diajukan meraih SNI diketahui telah melengkapinya dengan alat pemadam kebakaran, poliklinik, ruang baca serta ruang menyusui.
Lebih lanjut Agus mengatakan, sekarang ini PD Pasar Jaya mengelola sebanyak 153 pasar tradisional. Sebanyak 148 pasar diantaranya masih aktif beroperasi.