Selasa, 17 November 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Lopi Kasim 3825
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sebanyak 70 bangunan semi permanen yang terdiri dari kios pedagang kaki lima (PKL) dan hunian liar di RW 01, 06 dan 07 Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung ditertibkan petugas karena berdiri di atas saluran air, Selasa (17/11). Tidak hanya itu, tiga kamar mandi warga atau MCK liar juga ikut dibongkar karena menimbulkan kekumuhan.
Camat Pulogadung, Ahmad Hariadi mengatakan, para PKL diizinkan berdagang selama tidak di atas saluran air. Walaupun begitu, pihaknya juga memberlakukan jam berjualan.
"Memang PKL ada yang bertanya, jualan yang awalnya permanen boleh atau tidak terjadwal,
saya sampaikan boleh berjualan tapi tidak permanen dan tidak di atas saluran ," kata Hariadi.Dikatakan Hariadi, sebelumnya Lurah Pisangan Timur sudah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada penghuni bangunan dengan merangkul tokoh masyarakat termasuk RT, RW dan LMK.
"Kita bersinergi dengan mereka sehingga saat penertiban tidak menemukan kendala," ucap Hariadi.
Ditambahkan Hariadi, penertiban 70 bangunan semi permanen itu melibatkan petugas Satpol PP dan PPSU Kelurahan Pisangan Timur dibantu dengan warga setempat.