Selasa, 17 November 2015 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2788
(Foto: Nurito)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur sedang melakukan inventarisasi lahan untuk pembangunan rumah susun (rusun) di Kampung Pulo, Kampung Melayu. Ini dilakukan untuk memastikan luas lahan yang bisa dibangun, dan jumlah kepemilikan lahan oleh warga.
“Untuk membangun rusun satu blok saja dibutuhkan minimal 3.000 meter persegi. Kita belum tahu berapa blok yang akan dibangun di Kampung Pulo. Namun sejak jauh hari, lahan harus sudah disiapkan, makanya kita lakukan inventarisasi dan kajian terlebih dulu,” ujar Ujang Zainuddin, Kepala Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Timur, Selasa (17/11).
Sebenarnya data lahan yang akan dipergunakan untuk pembangunan rusun di Kampung Pulo sudah ada. Hanya saja saat ini masih dikaji secara mendalam. Ditargetkan kajian yang dilakukan oleh unit yang dipimpinnya itu rampung pekan depan dan akan langsung dilaporkan pada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Menurut Ujang, lahan yang akan dipergunakan adalah lahan milik pemerintah yang saat ini masih dimanfaatkan warga untuk hunian liar di bantaran Kali Ciliwung. Lahan tersebut berada di wilayah RW 01-08 Kampung Melayu.
Berdasarkan data yang dimiliki Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Timur, di RW 06 terdapat 24 bangunan dan RW 07 ada 192 bangunan yang belum dibongkar. Sedangkan di RW 01-03 terdapat 518 bangunan yang kini sudah dibongkar dan lahannya digunakan untuk normalisasi Ciliwung serta pembuatan jalan inspeksi
"Di RW 05 dan 08 belum dilakukan pendataan dan pengukuran sama sekali. Di situ banyak warga yang memiliki surat tanah secara sah," tandasnya.