Senin, 16 November 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 2724
(Foto: Devi Lusianawati)
Dinas Tata Air DKI Jakarta berencana membongkar tembok yang berdiri di atas sheet pile Kali Cideng, Jakarta Pusat. Keberadaan tembok dinilai mengganggu aktivitas pengerukan kali serta melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Tri Djoko Sri Margianto mengatakan, pihaknya sudah mngirimkan surat kepada Pemkot Administrasi Jakarta Pusat, sejak dua bulan lalu agar menertibkan tembok di atas sheet pile Kali Cideng.
"Kalau belum ada tindakan dari Pemkot Jakarta Pusat, akan kita bongkar," kata Tri, Senin (16/11).
Selain itu, Tri mengungkapkan, untuk mengantisipasi penumpukan lumpur yang berasal dari sisa pembuangan limbah Batching Plant PT Adhimix, saluran sekitar lokasi akan ditutup.
"Kita jadi kucing-kucingan. Kalau tidak ada petugas mereka buang lumpurnya di kali," ujar Djoko.