Senin, 16 November 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 2884
(Foto: Suriaman Panjaitan)
Sebanyak 46 bangunan liar semi permanen di jalan inspeksi Waduk Pluit, RT 17/17, Kelurahan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, ditertibkan Satpol PP, Senin (16/11).
Camat Penjaringan, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, puluhan bangunan itu ditertibkan merupakan proyeksi lanjutan.
"Penertiban lanjutan hari ini kita menertibkan sebanyak 46 bangunan. Dari total sekitar 200 bangunan, sudah 114 yang dibongkar," kata Yani.
Di jalan inspeksi Waduk Pluit, lanjut Yani, masih tersisa 20 bangunan. Rencananya, dalam waktu dekat, bangunan itu akan rampung ditertibkan demi lancarnya akses ekspor-impor di Pelabuhan Muara Baru.
Puluhan Kepala Keluarga (KK) yang menempati 46 bangunan yang tersebut akan direlokasi ke lantai dasar Rumah Susun (Rusun) Muara Baru.
"Mereka untuk sementara akan menempati lantai dasar Rusun Muara Baru yang masih ada. Saya kira, warga setuju saja untuk menempati lantai dasar. Asalkan ada pembangunan rusun yang baru, mereka diprioritaskan untuk menempati unit baru," tukas Yani.