Senin, 09 November 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 3259
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Puluhan bangunan liar di sepanjang Jalan Pluit Dalam, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara ditertibkan petugas. Sebab bangunan yang banyak dijadikan tempat usaha tersebut berada di atas saluran dan trotoar.
Lurah Penjaringan, Suranta mengatakan, ada 23 bangunan yang hari ini ditertibkan petugas. Bangunan-bangunan tersebut dijadikan tempat usaha seperti warung makan, bengkel, warung rokok dan lain sebagainya.
"Mereka sudah melanggar karena berada di atas fasilitas umum. Membuat kawasan kumuh, dan juga menyebabkan kemacetan karena banyak kendaraan konsumennya yang parkir sembarangan," ujarnya, Senin (9/11).
Dari pantauan Beritajakarta.com, sebanyak 50 personel gabungan Satpol PP dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan untuk melakukan pembongkaran. Dengan palu godam, gergaji, linggis dan alat manual lainnya mereka merobohkan satu persatu bangunan.
"Tidak ada perlawanan karena sebelumnya sudah kita sosialisasikan. Setelah ini kita akan keruk salurannya, karena sudah cukup lama tidak dilakukan pembersihan," tandasnya.