Senin, 16 November 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 15624
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan, dengan adanya dua orang anggota DPRD DKI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus uninterruptible power supply (UPS), maka kecurigaannya selama ini terbukti. Ke depan dirinya menyerahkan kasus tersebut ke kepolisian.
Basuki mengaku telah mencurigai adanya keterlibatan anggota DPRD DKI terkait kasus UPS. Namun saat itu kecurigaannya sempat tidak diterima oleh para anggota dewan.
"Waktu itu saya bilang, bahwa UPS ini mark up. Waktu itu kan enggak diterima sampai mau dibuat Pansus (panitia khusus) untuk mengadili saya. Saya sih terima kasih," kata Basuki di gedung DPRD DKI, Senin (16/1).
Namun dengan adanya penetapan tersangka ini kecurigaan, Basuki terbukti. "Artinya kalau sudah ada tersangka, berarti yang kita curigai betul dong bukan cuma suudzon," ucapnya.
Untuk selanjutnya, Basuki menyerahkan semua penyelidikan kepada Bareskrim Polri. "Jangan tanya sama aku, tanya Bareskrim dong," tegas mantan Bupati Belitung Timur ini.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri menetapkan dua orang tersangka atas kasus UPS. Keduanya yakni FZ dan MF. FZ adalah anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura, sedangkan MF merupakan mantan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat. Keduanya pernah sama-sama menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014.