Senin, 16 November 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 4683
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Kendaraan umum tidak boleh menginap di Terminal Senen, Jakarta Pusat. Selain untuk ketertiban, ini dilakukan untuk menjaga kebersihan terminal.
"Kita akan larang kendaraan menginap di terminal, ini langkah untuk mencegah adanya bau pesing pada pagi hari," ujar Laudin Situmorang, Kepala Terminal Senen, Senin (16/11).
Menurut Laudin, penegakan aturan juga dilakukan ke awak angkutan umum. Seragam dan juga kelengkapan surat-surat kendaraan harus dipenuhi.
"Kita sudah ingatkan setiap supir agar memakai seragam, tidak boleh pakai celana pendek dan harus menggunakan sepatu. Kalau masih bandel akan kita tindak langsung," tandasnya.