Minggu, 15 November 2015 Reporter: Izzudin Editor: Lopi Kasim 4141
(Foto: Izzudin)
Para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jl Rajawali, RT 02/02, Pasar Minggu masih enggan menempati lokasi binaan (lokbin) yang disediakan Pemkot Administrasi Jakarta Selatan, tak jauh dari lokasi mereka berjualan saat ini.
Para PKL masih enggan menempati lokbin yang disediakan
lantaran ketiadaan jalan tembus menuju lokbin tersebut."Kalau fasilitasnya tidak lengkap kami belum mau pindah. Apalagi belum ada jalan tembusnya, karena kami khawatir sepi pengunjung," ujar Jumarto (35), salah seorang PKL, Minggu (15/11).
Penolakan para PKL tersebut membuat proses penertiban urung dilaksanakan Pemkot Administrasi Jakarta Selatan. Terlebih, para PKL juga sempat melakukan pengadangan terhadap petugas yang akan melakukan penertiban.
Menanggapi keinginan para pedagang, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, pihaknya akan mengakomodir keinginan PKL untuk pembuatan jalan tembus. Rencananya, jalan tembus akan dibuat selebar empat meter dan bisa dilalui angkutan kota serta sepeda motor.
"Nantinya jalan tembus bisa diakses mobil dan angkutan sehingga lokbin bisa ramai pengunjung," katanya.
Saat ini, kata Irwandi, pihaknya masih memproses pembuatan jalan tembus tersebut.