Sabtu, 14 Juni 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Erikyanri Maulana 5101
(Foto: doc)
PD Pasar Jaya selaku pengelola pasar tradisional di ibu kota akan menjatuhkan sanksi bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang terbukti mengosongkan lapak dan kembali berjualan di jalan.
"Prosesnya bertahap, kami akan berikan tiga kali peringatan hingga pemutusan kontrak. Pemberian lapak ini sebenarnya adalah fasilitas yang ditawarkan sebagai tempat berjualan baru pasca penertiban pedagang dari jalanan. Justru mereka rugi kalau meninggalkan lapak tanpa sebab," ujar Agus Lamun, Humas PD Pasar Jaya, Sabtu (14/6).
Dikatakan Agus, kalau sampai pedagang yang meninggalkan lapak terjaring penertiban, pihaknya tidak akan memberikan kesempatan kedua. "Karena sewa lapak bayar harganya tetap terjangkau dan ringan. Jadi seharusnya kesempatan ini yang harus dimanfaatkan pedagang," kata Agus.
Pernyataan Agus ini menanggapi aksi yang dilakukan para PKL Pasar Minggu yang memutuskan akan hengkang dari lantai satu dan dua Blok B dan Blok C Pasar Minggu. Mereka beralasan, minimnya omzet yang diperoleh selama berjualan membuat para PKL akan kembali berjualan di jalan.
"Saya mau direlokasi karena dijanjikan pihak pasar akan mendorong konsumen untuk ke sini. Tapi selama 6 bulan omzet hariannya jeblok," kata Dina (30) salah satu pedagang perkakas, Sabtu (14/6).
Dikatakan Dina, omzetnya menurun drastis dibandingkan saat dirinya berdagang di pinggir jalan. Saat berjualan di jalan, dalam sehari ia bisa memperoleh penghasilan Rp 250 ribu. "Sekarang bisa sampai Rp 200 ribu saja dah bersyukur," katanya.
Dina bersama PKL lain telah mendiami Blok B dan C sejak November 2013 lalu. Dan pada waktu itu para PKL memang diberikan toleransi untuk tidak membayar sewa lapak selama 6 bulan. "Mungkin kalau tidak bayar sewa lapak kita masih bisa makan. Tapi mulai Juni kan sudah harus bayar, ya saya lebih baik keluar dari sini," kata ibu dua anak yang mengaku sedang mencari lapak di luar PD Pasar Jaya Pasar Minggu.
Walikota Jakarta Selatan, Syamsuddin Noor menegaskan, pihaknya terus melakukan operasi penertiban di sekitar Pasar Minggu. "Minimal dua kali dalam seminggu kita lakukan penertiban. Ini untuk mencegah PKL kembali membuka lapak di pinggir jalan yang mengganggu fasilitas umum," tandasnya.