Pemugaran Cagar Budaya Pasar Ikan Dibatalkan

Sabtu, 14 November 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 3776

Pemugaran Cagar Budaya Pasar Ikan Dibatalkan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Kondisi bangunan Pasar Ikan di Jalan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, tidak terawat dan memprihatinkan. Sayangnya, rencana perbaikan batal dilaksanakan tahun depan.

Setelah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, memang bangunan itu memiliki nilai sejarah dan harus dilindungi

Gedung Pasar Ikan merupakan bangunan yang dibangun VOC sekitar abad 18. Dahulu, gedung yang terletak tepat bersebelahan dengan Pintu Air Pasar Ikan, difungsikan sebagai tempat pelelangan. Namun seiring perkembangan, gedung tersebut sudah tidak aktif lagi. 

Akibat tidak digunakan dan dirawat, sebagian bangunan serta atap ambruk. Keadaan gedung yang tidak terawat pun dimanfaatkan sejumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sebagai tempat tinggal.

Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni mengakui, kondisi bangunan yang memiliki nilai sejarah perkembangan Jakarta, kini kondisinya memprihatinkan. Terkait keadaan tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

"Memang eks pelelangan itu aset kita. Setelah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, memang bangunan itu memiliki nilai sejarah dan harus dilindungi," kata Darjamuni, Sabtu (14/11).

Dikatakan Darjamuni, dari hasil koordinasi tersebut, pihaknya sudah membuat rencana pemugaran sesuai dengan bentuk asli. Tidak untuk difungsikan kembali sebagai pelelangan, namun gedung tersebut nantinya akan dijadikan gedung cagar budaya.

"Rencananya akan dijadikan museum. Tapi rencana memugar tahun 2016 terpaksa ditunda karena menurut Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) anggaran kita perlu diefisiensi," ujar Darjamuni.

Sementara itu, Cahyono (46), penjaga gedung, menyayangkan pembatalan rencana tersebut. Sebab, dengan ditundanya pemugaran, akan membuat PMKS semakin marak menduduki lahan. Selain itu, keberadaan reruntuhan gedung yang tanpa pencahayaan dikhawatirkan memicu kriminalitas.

"Saya juga tidak bisa mengusir para PMKS. Di sini saya hanya diminta menjaga saja," jelas Cahyono.

BERITA TERKAIT
Kawasan Kota Tua akan Dipagar

Kawasan Kota Tua akan Dipagar

Minggu, 26 April 2015 4801

BKOW DKI Segera Gelar Festival Kuliner di Kota Tua

April, Ada Festival Kuliner Betawi di Kota Tua

Kamis, 12 Maret 2015 7018

Revitalisasi 12 Gedung di Kota Tua Dikebut

Revitalisasi 12 Gedung di Kota Tua Dikebut

Rabu, 29 Juli 2015 7346

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks