Rabu, 07 Mei 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 3226
(Foto: doc)
Razia rokok yang digelar petugas gabungan di kantor Walikota Jakarta Barat, Jl Kembangan Raya, Rabu (7/5) tanpa hasil. Petugas tak satupun menemukan pegawai maupun pengunjung yang kedapatan tengah merokok.
Meski nihil, petugas tetap menemukan belasan puntung rokok yang didapat dari sejumlah tong sampah di sudut ruangan maupun toilet.
Kepala Pengawas Razia Rokok, Biro Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta, Mokar menuturkan, razia tersebut berlangsung pukul 09.00 - 12.00 dimulai dari gedung Blok B lantai satu hingga 15. Ruangan yang dirazia antara lain, ruang Sudin Olahraga, Kesbangpol, Sudin Pertamanan, Sudin PU Tata Air dan Sudin P2B.
"Kami menduga razia hari ini bocor sehingga hasilnya tidak optimal. Kami hanya mendapati belasan puntung rokok dan asbak di blok B. Sedangkan di Blok A kami tidak menemukannya," ujar Mokar, Rabu (7/5).
Ditambahkan Mokar, sesuai ketentuan, bagi pegawai yang kedapatan merokok dalam ruangan maupun lingkungan kantor akan dijatuhi sanksi pengurangan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). "PNS harus jadi contoh, lingkungan kantor harus bebas asap rokok," tandasnya.