Jumat, 13 November 2015 Reporter: Suparni Editor: Widodo Bogiarto 3588
(Foto: Ilustrasi)
Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu berencana memperketat aturan pernikahan dini. Pasalnya pernikahan dini di wilayah kepulauan ini terbilang marak.
Tujuannya jelas, menekan angka pertumbuhan penduduk dan mencegah terjadinya eksploitasi anak oleh orangtuanya
Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (KPMPKB) Kepulauan Seribu, Darwoto mengaku, tengah mempersiapkan draft regulasi tentang pernikahan dini tersebut.
"
Tujuannya jelas, menekan angka pertumbuhan penduduk dan mencegah terjadinya eksploitasi anak oleh orangtuanya . Karena faktor utama pernikahan dini akibat faktor ekonomi," kata Darwoto, Jumat (13/11).Menurut Darwoto, upaya menekan angka pernikahan dini dilakukan dengan cara sederhana, yaitu melalui pendekatan jalur informal, jika cara-cara formal seperti penyuluhan dan lain-lain dinilai kurang efektif.
"Banyak kader-kader kesehatan dan PKK yang bisa masuk langsung ke orangtuanya maupun ke anak-anak sekolah untuk bersosialisasi dan berdiskusi terkait kesehatan reproduksi dan seks bebas," ujar Darwoto.