Februari 2016, DKI Baru Bisa Putus Kontrak PT GTJ

Kamis, 12 November 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 4901

Februari 2016, DKI Baru Bisa Putus Kontrak PT GTJ

(Foto: Yopie Oscar)

Pengambil alihan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi dari PT Godang Tua Jaya baru bisa dilakukan pada Februari 2016. Sebab membutuhkan waktu selama 105 hari untuk proses pemberian surat peringatan (SP) 1 hingga SP 3.

Kami juga putusnya (kontrak) baru bisa Februari (2016), ya karena SP 1, SP 2 dan SP 3 kan perlu waktu 105 hari

"Kami juga putusnya (kontrak) baru bisa Februari (2016), ya karena SP 1, SP 2 dan SP 3 kan perlu waktu 105 hari," ujar Basuki Tjahja Purnama, Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/11).

Basuki memastikan akan mengambil alih sendiri pengelolaan sampah di TPST Bantar Gebang, setelah putus kontrak dengan PT GTJ. "Kami ambil alih kerja sendiri. Lebih mudah," ucapnya.

Menurut Basuki, proses ambil alih pengelolaan sampah di TPST Bantar Gebang lebih mudah. Lantaran lahan yang digunakan adalah milik Pemprov DKI Jakarta. "Ini lebih mudah, karena lahan milik DKI, sudah sertifikat. Kalau tanahnya bukan milik DKI, itu yang masalah," katanya.

Salah satu, alasan putus kontrak pengelolaan sampah, lantaran PT GTJ melakukan wanprestasi. Mereka tidak membangun fasilitas dengan nilai investasi sebesar Rp 700 miliar hingga saat ini. Padahal dalam perjanjian, mereka seharusnya telah membangun pada tahun 2011.

Alasan lainnya yakni, lantaran adendum kontrak hanya dilakukan dengan Kepala Dinas. Padahal pada perjanjian awal, kontrak ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta. Tidak hanya itu, berdasarkan temuan dari BPK, PT GTJ melakukan kecurangan terkait dengan timbangan mobil sampah.

BERITA TERKAIT
Putusan MA Bukti GTJ Tak Jujur

Basuki: Putusan MA Bukti GTJ Tak Jujur

Senin, 09 November 2015 7003

Basuki Minta Kadis Kebersihan Lebih Berani

Basuki Minta Kadis Kebersihan Lebih Berani

Jumat, 06 November 2015 6619

Basuki Pilih Mediasi Dibanding Jalur Hukum

Basuki Pilih Mediasi Dibanding Jalur Hukum

Rabu, 04 November 2015 4387

Pemkot Bekasi Dukung DKI Swakelola Sampah di Bantar Gebang

Bekasi Dukung DKI Swakelola Sampah di Bantar Gebang

Jumat, 06 November 2015 9435

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468503

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307237

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks