Rabu, 11 November 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 3052
(Foto: Reza Hapiz)
Pemprov DKI Jakarta memberikan penghargaan lingkungan hidup tahun 2015. Kali ini, penghargaan tersebut diberikan kepada 22 perusahaan swasta, sembilan sekolah, satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan enam individu. Para penerima penghargaan dinilai mampu menjaga lingkungan dan kebersihan lingkungan dari asap rokok.
Apresiasi yang diberikan, di
antaranya merupakan penghargaan atas ketaatan dan kinerja pengelolaan Lingkungan bagi kegiatan usaha dengan kriteria sangat baik pada 11 perusahaan. Kemudian 11 perusahaan mendapat penghargaan memuwujudkan kawasan dilarang merokok kategori taat.Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta, Andi Baso Mappapoleonro mengatakan, penghargaan diberikan kepada pribadi dan isntitusi yang dianggap mampu menjaga dan mengelola lingkungan hidup. Selain itu penghargaan juga diberikan pada perusahaan pengelola gedung yang mampu menerapkan bebas asap rokok.
"Terhadap sekolah yang berwawasan dan peduli lingkungan kita berikan Adiwiyata. Ada sembilan sekolah dari tingkat SD, SMP dan SMA yang mendapat penghargaan," ujar Andi, Rabu (11/11).
Sebagai bentuk apresiasi, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama pun hadir secara langsung menyerahkan penghargan kepada para pemenang. Pihaknya berharap, ke depan masyarakat dan stakeholder bisa melakukan perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup.