Rabu, 07 Mei 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 3651
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Pusat perbelanjaan modern Ramayana di Jl Teratai Putih, tepatnya di depan Kantor Kelurahan Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, dinilai telah menyerobot lahan jalur hijau. Pasalnya, pengelola Ramayana dengan sengaja memanfaatkan lahan hijau di lokasi itu untuk tempat parkir motor.
Meski sudah berlangsung lama, namun belum ada tindakan tegas dari instansi terkait atas penyerobotan lahan hijau itu. Dari pantauan Beritajakarta.com, pengelola membangun parkiran motor yang memangkas jalur hijau hingga 60 meter. Bahkan, di sisi sungai pengelola juga membangun tembok pembatas.
Kepala Seksi Sarana Satpol PP Jakarta Timur, Agus Sidik mengaku, pihaknya tidak bisa bertindak karena belum menerima instruksi pembongkaran dari Sudin Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Timur.
“Kita pasti langsung bongkar kalau ada instruksi berupa surat dari Sudin PU Tata Air," kata Agus Sidik, Rabu (7
/5).Sementara Lurah Malaka Sari, Rima Dahlia menyatakan, pihaknya sudah memanggil pengelola Ramayana dan telah meminta menunjukkan foto copi gambar sertifikatnya.
“Dahulu pihak ramayana sudah diundang. Dan dari hasil rapat tersebut sudah diagendakan meninjau lokasi. Tapi belum dilaksanakan sampai saat ini,” kata Rima.
Di tempat terpisah, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin PU Tata Air Jakarta Timur, Supriyatno menegaskan, pihaknya akan langsung melakukan pengecekan ke lokasi tersebut.
“Kita terlebih dahulu akan melakukan peninjauan ke lapangan. Kalau memang ada pelanggaran maka kita segera dilakukan penindakan,” tandasnya.