Minggu, 08 November 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 3468
(Foto: doc)
Pembangunan sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur, masih membutuhkan tambahan lahan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merevisi Surat Keputusan (SK) Gubernur No 81 tahun 2014 tentang Penetapan Lokasi untuk pembangunan Inlet sodetan Kali Ciliwung menuju KBT.
Tambahan lahan lantaran Balai Besar Wilayah Sungai Cisadane Ciliwung (BBSWCC) akan melakukan perubahan pola pembangunan sodetan. Perubahan disebabkan ada kajian tata air yang membutuhkan penyesuaian.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Gamal Sinurat mengatakan, Dinas Penataan Kota sudah melakukan kajian lapangan dan melakukan penggambaran. Hasilnya, dibutuhkan tambahan lahan sekitar 1.000-2.000 meter persegi lahan di bagian inlet dan outlet.
"Jadi ada kajian hidrologis yang menyatakan harus diubah agar sistem tata airnya lebih efektif. Saat ini sudah diukur dan gambar lapangan tengah disiapkan," ujarnya, Minggu (8/11).
Setelah gambar lapangan rampung, kata Gamal, hasilnya akan disampaikan pihak Pemerintah Kota Jakarta Timur ke tingkat provinsi. Selanjutnya, akan langsung dibuatkan revisi SK gubernur dengan lampiran gambar tersebut.
Nantinya, revisi SK tersebut akan menjadi landasan dalam pengerjaan teknis melakukan pembebasan lahan.
Sementara, untuk kebutuhan lahan, Gamal mengatakan, kembali akan melakukan pembebasan. Namun bila tidak mau dibebaskan, prinsipnya ia akan meminta izin pelaksanaan pembangunan sodetan di bawah lahan warga.
"Revisinya dalam waktu dekat sudah rampung. Sebab, tahun ini harus selesai pengerjaannya," tandas Gamal.