Selasa, 06 Mei 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 2532
(Foto: doc)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama yakin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan memberikan izin cuti kepada Joko Widodo.
"Pasti izinin lah, masa tidak," kata Basuki, saat ditanya izin cuti dari SBY untuk Jokowi, di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (6/5).
Surat izin tersebut sesuai dengan UU 42/2008 tentang Pilpres pasal 7 ayat 1 menyatakan, bahwa kepala daerah dan/atau wakilnya (provinsi atau kab/kota), yang dicalonkan parpol sebagai calon presiden atau wakil presiden harus meminta izin kepada presiden.
Aturan juga diperkuat dengan Peraturan Mendagri No 13 Tahun 2009 pasal 9 yang mengatur kepala daerah yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai calon presiden atau calon wakil presiden harus mengajukan permohonan izin kepada presiden.
Kendati demikian, Basuki belum mengatahui kapan Jokowi akan mulai mengambil cuti panjang. Dirinya memperkirakan cuti akan diambil pada saat pembukaan pendaftaran capres di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 18 Mei mendatang. "Kurang tahu saya, mungkin pas pendaftarannya," ujarnya.
Saat cuti panjang, secara otomatis Jokowi akan non aktif dari jabatannya dan Basuki akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur. Basuki pun belum memikirkan apakah akan menempati ruang gubernur saat menjadi Plt nantinya. "Belum tau (pindah atau tidak)," ujar Basuki sambil tersenyum.