Jumat, 06 November 2015 Reporter: Andry Editor: Budhy Tristanto 9437
(Foto: Ilustrasi)
Pemerintah Kota (Pemkot)
Bekasi mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengelola sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang dengan sistem swakelola.
Dikatakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dukungan tersebut disampaikan Wali kota Bekasi, Rahmat Effendi, saat mengadakan pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah.
"Intinya wali kota mereka juga lebih suka kalau kita langsung kelola sampah," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (6/11).
Menurut Basuki, dalam pertemuan itu, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, juga sepakat jika kontrak kerjasama antara Pemprov DKI dengan PT Godang Tua Jaya, pengelola sampah TPST Bantar Gebang, wanprestasi.
"Wali kota Bekasi udah ngeliat ini wanprestasi, kenapa kita nggak ambil alih dan kita kerjakan bersama," tukas Basuki.
Basuki menyampaikan, Pemkot Bekasi selama ini juga membuang sampah di TPST Bantar Gebang yang sebagian merupakan lahan milik Pemprov DKI.
"Kalian kira sampah Bekasi buangnya kemana? Ya ke Bantar Gebang juga. Jadi Bantar Gebang itu juga dibutuhkan Kota Bekasi," ujar Basuki.
Basuki juga meminta pengiriman sampah asal DKI Jakarta ke Bantar Gebang melalui Jalan Transyogi, Cileungsi, Bogor diperbolehkan melintas selama 24 jam. Wali Kota Bogor, Bima Arya, mendukung hal itu dan menawarkan tempat pengelolaan sampah di Bogor.
"Kita mesti kerjasama. Tadi saya sama Kepala Dinas Kebersihan, katanya nanti bangun kerjasama," tandas Basuki.