Jumat, 06 November 2015 Reporter: Andry Editor: Budhy Tristanto 4401
(Foto: Reza Hapiz)
Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta, berencana membuka pelayanan kepengurusan perizinan di Sabtu pagi. Ujicoba layanan itu dijadwalkan mulai diterapkan pada November ini.
Kepala BPTSP Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan,
tujuan dibukanya pelayanan pada Sabtu ini untuk memberikan layanan penuh ke masyarakat yang tidak sempat mengurus izin di hari kerja."Kita mau beri kesempatan kepada pemohon yang tidak bisa mengurus perizinan karena kesibukannya bekerja," kata Edy di Balai Kota, Jumat (6/11).
Edy menambahkan, layanan kepengurusan perizinan tersebut dibuka untuk mengetahui efektivitas antara pelayanan pada Sabtu pagi dengan Pelayanan Terpadu Malam Hari (PTMH) yang dibuka pada Jumat malam.
"Kita mau lihat, orang lebih pilih Jumat malam atau Sabtu pagi. Karena kalau malam hari itu biasanya sudah lelah. Makanya, kita mau lihat kalau kita buka layanan Sabtu pagi gimana," katanya, Jumat (6/11).
Edy menyampaikan, pelayanan perizinanan pada Sabtu pagi rencananya akan diujicoba di beberapa kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Jadi, tidak semua. Hanya ada beberapa tempat," tandas Edy.